PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi Riau, saat ini tengah berupaya melobi pemerintah pusat melalui Dewan Energi Nasional (DEN), untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO). Apabila ini berhasil, Riau bisa mendapatkan DBH hingga Rp8 triliun setiap tahunnya.

Kepala Biro Administrasi Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, sebagai daerah penghasil CPO terbesar di tanah air, Riau berhak mendapatkan DBH dari pajak ekspor CPO.

"Saat ini, bagaimana kita mendapatkan DBH dari pajak ekspor CPO. Mungkin kalau itu berhasil, kita bisa dapat Rp8 triliun pertahunnya," kata Syahrial.

Keinginan untuk mendapatkan DBH pajak ekspor CPO ini kata Syahrial, sebagai upaya Pemprov Riau untuk meningkatkan PAD selain sektor Minyak dan Gas (Migas). Terlebih lagi, DBH Migas untuk Riau, saat ini terus menurun.

"DBH Migas kita saat ini cuma Rp1,9 triliun, yang sebelumnya berkisaran Rp4,3 triliun. Ini dikarenakan, harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang terus merosot," jelasnya.

Oleh karena itu, Pemprov Riau melihat potensi DBH CPO ke depan akan lebih baik dari Migas. DBH pajak ekspor CPO ini, juga diperjuangkan oleh provinsi-provinsi penghasil sawit lainnya di Indonesia.***