PEKANBARU, GORIAU.COM - Disaat pemerintahan Jokowi - JK sedang berusaha memperbaiki kinerja para aparatur negara termasuk daerah, dengan meningkatkan penerimaan pegawai, peristiwa terbalik justru terjadi di Pemerintah Provinsi Riau. Bukannya nilai tunjangan ditambah, justru TBK pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau yang malah disunat.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com, Sabtu (21/3/2015) dari beberapa pegawai menyebutkan, sejak Januari hingga Maret 2015, terjadi pemotongan tunjangan beban kerja (TBK) PNS Dispenda sebesar 50 persen dari yang biasanya mereka terima pada tahun 2014.

''Nilainya bervariasi tergantung jabatan masing-masing,'' ujar seorang pegawai yang enggan disebut namanya mengingat resiko yang akan dikenakan kepadanya.

Dijelaskan, para pegawai di kantor tersebut sudah resah, pasalnya, dasar pemotongan tunjangan tersebut tidak dijelaskan oleh atasan masing-masing. ''Tak jelas dasar pemotongannya,'' jelasnya.

Menurutnya, pemotongan tunjangan TBK PNS Pemprov Riau hanya terjadi di Dispenda, sementara dinas dan badan yang lain di lingkungan Pemprov tidak dipotong. ''Yang dipotong hanya Dispenda, dinas dan badan lain tidak,'' tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Joni Irwan melalui selulernya tidak bisa dihubungi. Dari dua nomor yang dimilikinya, keduanya tidak aktif, begitu pula saat dikirim sms juga tidak ada jawaban. ***