
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kebanyakan Rumah Sakit yang ada di Pekanbaru sudah memiliki dokumen Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemamntauan Lingkungan (UKL-UPL). Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak rumah sakit yang tidak sesuai dengan dokumen tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Suandhi, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Amdal, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru kepada GoRiau.com, Senin (26/5/2014) di Ruang Kerjanya.
"Pada tahun 2013, hasil pantauan kami di rumah sakit besar sepertu Awal Bross, Ibnu Sina dan Santa Maria belum optimal dalam mengelola lingkungan seperti dokumen yang mereka ajukan," ujar Suandhi.
Ketika pihak Rumah Sakit tidak optimal dalam mengelola lingkungan, kata Suandhi, pihaknya selalu melakukan pembinaan. "Hampir setiap tahun kami melakukan pembinaan ke pelaku-pelaku usaha, termasuk rumah sakit," katanya.
"Kita rekomendasi ke Manajemen Rumah Sakit agar pengelolaan lingkungan dilakukan secara optimal sesuai dengan UKL-UPL," katanya.
Untuk mengetahui sejauh mana implementasi dari rekomendasi dan dokumen UKL-UPL, BLH Kota Pekanbaru juga bekerjasama dengan pihak ketiga. "Pihak ketiga akan melakukan riset dan dari sini kita bisa mengetahui bagaimana pelaksanaannya," tambah Suandhi.
"Kami dari BLH, akan selalu melakukan evaluasi terkait implementasi dokumen UKL-UPL yang dimiliki Rumah Sakit," ulas Suandhi.(san)