PEKANBARU, GORIAU.COM - Sudah menjadi 'tradisi' jika sebuah rapat paripurna di DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Seperti halnya terjadi pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (16/6/2014).

Pantauan GoRiau.com saat berlangsungnya sidang, hanya 25 dari 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir. Begitu juga dengan kepala satuan kerja (satker) baik dinas maupun badan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sidang Paripurna tersebut dihadiri dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri. Kemudian Pemko Pekanbaru menghadirkan Sekdako, Sukri Harto.

"LKPj Pemko Pekanbaru sudah kita terima. Kita juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan mengevaluasi LKPj tersebut," kata Dian Sukheri.

Sementara selain membentuk Pansus LKPJ Pemko Pekanbaru, sidan juga dilanjutkan dengan pembentukan Pansus untuk Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru yang diketuai oleh Herwan.(rul)