
PEKANBARU, GORIAU.COM - Reza Falefi (20), warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau, babak belum dihajar anggota kepolisian yang memaksanya untuk mengakui perbuatan tindak kejahatan yang tidak dilakukan sama sekali. Waktu itu, dia ditangkap karena diduga sebagai pelaku perampokan terhadap mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Namun belakangan justru terungkap kabar, bahwa anggota Kepolisian Resor Kota Pekanbaru diduga telah melakukan tindakan salah tangkap terhadap seorang pria yang disangka sebagai pelaku perampokan itu.
"Ini sebuah tindakan yang fatal dari pihak kepolisian," kata Nurbaiti, wanita yang mengaku sebagai orang tua korban, Reza Falefi (20), kepada wartawan di Pekanbaru, Senin siang (13/1/2014).
Reza sebelumnya pada akhir pekan lalu, sekitar pukul 01:00 WIB ditangkap sekelompok anggota polisi dari Mapolresta Pekanbaru.
Dia bersama empat rekannya yang berada di dalam mobil Toyota Avanza ketika itu dikejar oleh sejumlah anggota polisi karena disangka sebagai pelaku perampokan ATM.
Informasi kepolisian menyebutkan, waktu itu antara anggota polisi dengan Reza sempat terjadi kejar-kejaran. Hingga akhirnya mobil Avanza yang dikemudikan Reza berhasil dihentikan setelah menabrak pagar pembatas jalan di kawasan Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.
Dari lima orang pria yang berada di dalam mobil tersebut, dikabarkan anggota polisi hanya berhasil mengamankan satu diantaranya, yakni Reza, anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.
Sementara itu, menurut kepolisian, empat teman Reza berhasil kabur dan saat ini belum juga dibekuk.
Reza Fahlefi yang merupakan warga Jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru itu kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar mengakui adanya kejadian itu. Namun setelah lebih 24 jam diperiksa, aparat akhirnya membebaskan Reza dari tuduhan kasus tersebut.(fzr/ant)