PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski sudah ada instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang larangan penyertaan anggaran bantuan sosial (bansos), namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ternyata tetap menganggarkannya.

Bahkan anggaran yang diajukan pada APBD 2015 diklaim juga telah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau H Jonli, mengaku belum menerima secara resmi mengenai hal tersebut dari pemerintah pusat. Namun jika memang dilarang, maka Pemprov siap mengikuti instruksi tersebut. "Kalau memang dilarang tidak kita cairkan tahun depan," katanya.

Dijelaskan Jonli, APBD Riau tahun depan dengan pagu sebesar Rp10,7 triliun secara keseluruhan juga sudah di evaluasi Mendagri dan sedang menyiapkan Perda APBD di tingkat legislatif.

"Kita tetap menganggarkan, di dalamnya ada dimasukkan hibah dan Bansos serta sudah dievaluasi. Kalau memang ada larangan dari Kemendagri kita ikut," ungkapnya.

Disinggung berapa besaran dana hibah dan Bansos untuk tahun depan yang tercantum dalam APBD 2015, dirinya belum bisa memastikan secara detail karena masih menunggu Perda APBD 2015 tersebut.***