SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kisah guru yang satu ini tak perlu dicontoh. Pasalnya, sedang asyik nyabu di kamar Wisma Mitra Tualang, Perawang, Siak, seorang guru SD di Tualang Perawang dan dua rekan ditangkap jajaran Satnarkoba, Polres Siak.

Ketiganya ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Adapun ketiga tersangka yakni SM, warga alamat Jalan Panti Asuhan Kecamatan Tualang, SA PNS Guru SDNTualang dan ZA, mahasiswi Tualang.

Keterangan Kapolres Siak AKBP Sugeng Putu Wicaksono melalui Kasubag Humas AKP R Simamora, Minggu (17/2/2013) kepada wartawan membenarkan bahwa jajaran Satnarkoba telah membekuk tiga warga yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka dibekuk di wisma Mitra di Jalan Raya Perawang Km 5 sekitar pukul 24.10, Sabtu malam.

''Ketiga tersangka ditangkap di dalam kamar No 23 Wisma Mitra di Jalan Raya Perawang Km 5 sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," terang Simamora.

"Dalam penangkapan itu diamankan dua paket shabu harga Rp500.000 (satu) paket sudah dipakai, satu buah botol putih yang digunakan untuk bong, kaca pirek, pipet aqua, gunting, jarum dan satu lembar celana jeans dan Ketiga tersangka,'' ujar Simamora.

Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Siak untuk proses lebih lanjut. "Ketiga tersangka sudah dimasukkan ke dalam ruang tahanan polres siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,'' sebut R Simamora. (sks)