PEKANBARU, GORIAU.COM - Berbagai jenis (item) produk kecantikan atau kosmetik hasil tangkapan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru ternyata diindikasi didatangkan secara ilegal dari berbagai negara asing seperti, India, Cina, Malaysia, bahkan Thailand.

"Hal itu teridentisikasi dari pemilik atau importirnya serta juga ada tercantum dalam kemasan kosmetik itu," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Fanani Mahmud dalam gelar jumpa pers di Pekanbaru, Rabu (21/8/2013).

Sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil mengamankan sebanyak 47.521 kemasan berbagai jenis dan merk kosmetik atau bahan kecantikan dari dua distributor di Provinsi Riau.

Jika dikalkulasikan, untuk jumlah item atau merknya, ada sebanyak 698 item yang terbagi dalam dua hasil operasi pada Juni hingga Juli 2013.

Ia mengatakan, dari ratuan item dan produk serta puluhan ribu kemasan tersebut, terbagi atas dua penangkapan hasil operasi. Yang pertama, kata dia, ada sebanyak 519 item dengan jumlah keseluruhan mencapai 15.374 kemasan.

Kemudian hasil tangkapan yang kedua, demikian Fanani, yakni ada sebanyak 179 item dengan jumlah keseluruhan mencapai 32.149 item.

Jika ditaksir, harga dari seluruh hasil tangkapan kosmetik tersebut mencapai hampir Rp2 miliar atau sekitar Rp1,899 miliar.(fzr)