PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat penyidik dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru berhasil mengamankan sebanyak 47.521 kemasan berbagai jenis dan merk kosmetik atau bahan kecantikan dari dua distributor di Provini Riau.

Kepala BBPOM Pekanbaru Fanani Mahmud di Pekanbaru, Rabu (21/8/2013), mengatakan, untuk jumlah item atau merknya, ada sebanyak 698 item yang terbagi dalam dua hasil operasi pada Juni hingga Juli 2013.

Fanani mengatakan, dari ratuan item dan produk serta puluhan ribu kemasan tersebut, terbagi atas dua penangkapan hasil operasi. Yang pertama, kata dia, ada sebanyak 519 item dengan jumlah keseluruhan mencapai 15.374 kemasan.

Kemudian hasil tangkapan yang kedua, demikian Fanani, yakni ada sebanyak 179 item dengan jumlah keseluruhan mencapai 32.149 item.

"Jika ditaksir, harga dari seluruh hasil tangkapan kosmetik tersebut mencapai hampir Rp2 miliar atau sekitar Rp1,899 miliar," katanya.

Fanani mengatakan, hasil operasi untuk puluhan ribu kemasan kosmetik yang tidak memiliki izin edar (TIE/Tanpa Izin Edar) tersebut adalah buah dari upaya investigasi sebelumnya. "Keberhasilan ini juga merupakan dukungan dari mayarakat yang senantiasa memberikan informasi kepada kami," katanya.

Ia menjelakan, upaya pihaknya dalam merazia berbagai jenis kosmetik diduga ilegal di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau akan terus diintensifkan mengingat ragam produk kosmetik TIE itu biasanya juga akan mengandung zat berbahaya.

"Kami juga mengharapkan masyarakat untuk berperan dalam memberikan laporan-laporan terkait beredarnya kosmetik atau makanan dan minuman ilegal tanpa nomor registrasi di berbagai wilayah di Riau," pungkasnya.(fzr)