SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli menegaskan bahwa izin Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) milik H Zulkarnain terancam dicabut. Pasalnya, APMS di Tebing Tinggi ini sudah dua kali mendapat surat peringatan.
Demikian disampaikan Syamsuar Ramli kepada wartawan, Minggu (11/8/2014). Kata Syamsuar terancamnya dicabut izin tersebut karena APMS milik H Zulkarnain ini tidak konsisten dalam menyalurkan minyak subsidi kepada masyarakat.
Kata Syamsuar pula, AMPS bersangfkutan sudah dua kali diberikan surat peringtatan. Termasuk karena tidak mengambil jatah minyak tambahan lebaran beberapa waktu lalu. Padahal, kata Syamsuar pula, Pertamina telah menyetujui adanya penambahan minyak 30kl berdasarkan sukat nomor: 416/F11400/2014 perihal penambahan sementara alokasi APMS 417 CV Tujuh Saudara Tebing Tinggi.
"Jika berulah lagi, maka kita akan langsung merekomendasikan kepada Pertamina untuk segera mencabut izinnya dan mengalihkannya kepada orang lain yang lebih memiliki komitmen untuk menyalurkan minyak subsidi ini kepada masyarakat," tegasnya.
Syamsuar juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan pernah bermain mata kepada APMS maupun pihak Pertamina. Jika memang tidak komitmen dan konsisten untuk menyalurkan minyak subsidi kepada masyarakat, maka akan langsung merekomendasikan kepada pihak Pertamina untuk mencabut izinnya.
(zal)