TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Wakil Bupati (Wabup), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rosman Malomo meminta kepada pedagang yang ada di Sungai Guntung Kecamatan Kateman bersabar sebentar untuk menempatai pasar bertingkat yang ada di Sungai Guntung karena saat ini pasar tersebut masih bermasalah dengan hukum.
''Kita mengerti keinginan masyarakat disana, tapi Pemda belum bisa masuk kesana karena masih bermasalah dengan hukum,'' kata Wabup Inhil saat dikonfirmasi GoRiau.com ketika meninjau lokasi pelaksanaan MTQ ke 44 Kabupaten Inhil di Venue Futsal.
Saat ini dikatakan mantan Ketua DPRD Inhil ini proses hukum menyangkut pasar itu tengah berlangsung dan hampir final, setelah itu semua selesai dikatakannya barulah Pemda Inhil bisa masuk untuk segera mengfungsikan pasar tingkat itu. ''Api masih berkobar, mana bisa kita masuk jika kita masuk ya kebakar juga kita,'' sebut Wabup mengibaratkan.
''Saya juga sudah tinjau pasar itu dan banyak keramik-keramiknya yang sudah pecah, padahal jika sudah bisa difungsikam dan seharusnya pedagang kaki lima akan ditempatkan disana, dan Guntung pun akan bersih dengan sendirinya,'' tambah Wabup. (ayu)