TELUKKUANTAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menangkap seorang bandar sabu-sabu di Desa Talontam Kecamatan Benai, Kamis (3/8/2017) siang.
Adalah RP, warga setempat yang ditangkap polisi. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Adi Pranyoto, SH.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, penangkapan bandar sabu-sabu berawal dari ditangkapnya BOS dan RH di sebuah ruko di desa tersebut.
"Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat tersangka BOS dan RH," ujar Lumban.
Kemudian, tersangka BOS dan RH mengaku mendapat barang haram seberay 5,10 gram tersebut dari RP. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mengejar RP di rumahnya.
"Selain satu paket besar tersebut, kita juga mengamankan barang bukti lain seperti Hp dan sepeda motor," ujar Lumban. Kini, ketiga pelaku berada di Mapolres Kuansing guna proses hukum selanjutnya.***