SELATPANJANG - Forum Pejuang Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti (FPPKKM) menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Selasa (3/8/2021) siang.

Pertemuan yang dilakukan di ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti itu dihadiri tokoh masyarakat dan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi serta anggota lainnya.

Kehadiran para tokoh tersebut untuk menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian masyarakat saat ini khususnya pengurangan gaji honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti sebanyak 35 persen.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan, para pejuang Meranti meminta pihak DPRD memperjuangkan pemotongan gaji honorer dihentikan. Menindaklanjuti hal tersebut, Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD.

"Yang jelas, kami di DPRD telah sepakat langsung menyikapi persoalan ini, tentu langkah kami adalah langkah-langkah yang konstitusional," ujarnya.

Diungkapkan Ardiansyah, adapun langkah pertama yang dilakukan adalah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dimintai penjelasan tentang realisasi pendapatan dan realisasi belanja.

"Kami juga tentunya akan menanyakan terkait kebijakan bupati yang telah mengeluarkan perbup tentang besaran honorer tersebut," ungkapnya.

Dijelaskan Ardiansyah, setelah mendengarkan penjelasan dari Pemkab Meranti, pihaknya nanti akan menindaklanjuti dengan berembuk dengan seluruh dewan untuk diambil tindakan selanjutnya.

"Tentu akan kami diskusikan bersama-sama akan kami bicarakan apa solusi terbaik dari hal tersebut," pungkasnya.

Penjelasan lebih lengkap, silakan simak video diatas.***