JAKARTA - Video yang memperlihatkan Mario Dandy Satrio (20), tersangka kasus penganiayaan berat, memasang sendiri borgol tali ties ke tangannya viral (beredar luas di media sosial).

Dikutip dari Kompas.com, menanggapi video yang menjadi sorotan publik tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Karyoto, meminta maaf kepada masyarakat luas apabila pihaknya melakukan kesalahan dalam penanganan perkara Mario Dandy Satrio.

"Pada kesempatan ini saya tergugah dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita viral yang menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya selaku penanggung jawab dari Polda Metro Jaya, saya meminta maaf," ujarnya kepada wartawan, Ahad (28/5/2023).

Karyoto juga berterima kasih kepada warganet yang senantiasa memberikan kritik serta masukan terhadap penanganan hukum. Menurutnya, kritikan warganet dapat menjadi pelecut sekaligus koreksi bagi Polda Metro Jaya.

"Saya tidak akan berbicara ke belakang bagaimana proses kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima. Saya juga berterima kasih kepada netizen yang telah memberikan kritikan dan masukan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy Satrio, terekam sedang memasang sendiri kabel ties yang dijadikan sebagai borgol pada tangannya. Dalam video viral yang beredar, tampak Mario tengah duduk di sebuah sofa menggunakan kaos polo dan celana pendek berwarna hitam, dengan tangan borgol.

Seolah sadar ada kamera yang merekam, Mario buru-buru mengambil borgol kabel ties yang ada di sebuah meja di depannya. Kemudian, ia memasukkan kedua tangannya ke dalam borgol kabel ties lalu mengencangkannya, memperlihatkan seolah-olah tangannya terikat kencang.

Polda Klarifikasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko telah memberikan klarifikasi terhadap video tersebut.

"Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame. Dengan menambahkan teks dan backsound efek sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (27/5/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Trunoyudo menjelaskan, peristiwa itu pada faktanya masih bertempat di dalam area Rumah Tahanan Polda Metro Jaya di bawah pengawasan Penyidik serta Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Momen itu berlangsung ketika petugas rumah tahanan tengah mengurus administrasi penyerahan Mario kepada penyidik untuk pemeriksaan kesehatan.

"Pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik. Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," tuturnya.

"Kemudian fakta sesungguhnya pasca administratif telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka," sambungnya.

Setelah itu, kata Trunoyodo, barulah penyidik dapat membawa tersangka Mario dan Shane keluar dari rutan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes.

"Untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejari Jakarta Selatan," kata dia.

"Kami, Polda Metro Jaya mengucapkan terima kasih atas perhatian seluruh masyarakat, yang sudah berperan memberikan kontrol sosial dengan sarana media," tuturnya.

Sebagai informasi, David (17) dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo. Dia marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Mario dan Shane sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang untuk menunggu persidangan. Sedangkan AG sudah disidang dan divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.***