TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menunda sidang paripurna istimewa dengan agenda pengumuman penetapan Mursini-Halim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
"Sangat beralasan untuk menundanya, sebab kami perlu berkonsultasi dengan Kemendagri," ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, Rabu (2/3/2016) siang.
Dikatakan Andi, pihaknya sudah menjadwalkan sidang paripurna istimewa pada hari ini. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena adanya desakan dari masyarakat.
"Masyarakat menanyakan apakah DPRD akan menetapkan dengan hal seperti ini? Dimana, H. Halim mempergunakan ijazah paket C yang diduga palsu," ujar Andi.
Terkait hal ini, DPRD menyambut baik aspirasi masyarakat. Penundaan paripurna ini, lanjut Andi, merupakan kesepakatan seluruh anggota.
"Kami akan konsultasi dengan Mendagri, bagaimana mekanisme penetapan (bupati) yang terpilih, sementara ada laporan ke polisi mengenai dugaan ijazah tersebut," ujar Andi.***