PEKANBARU - Menjaga agar masyarakat yang berkunjung, dan memiliki kepentingan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, tidak terpapar virus Corona. Diwajibkan bagi masyarakat dan pegawai Kejari untuk menerapkan protokol kesehatan 3M.

Pantauan GoRiau.com di Kejari Pekanbaru, Senin (21/12/2020), penerapan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, terlihat saat memasuki gerbang kawasan gedung Kejari Pekanbaru.

Mulai dari gerbang masuk, sudah terlihat spanduk bertuliskan wajib menggunakan masker, dan mencuci tangan. Masyarakat maupun pegawai Kejari Pekanbaru, juga terlihat diperiksa oleh security yang berjaga.

Mulai dari penggunaan masker, wajib cuci tangan dahulu ditempat yang telah disediakan, dan diukur suhu tubuhnya.

Selain itu, ditempat antrian pelayanan masyarakat yang ada di Kejari Pekanbaru, juga terlihat diberikan jarak, satu dengan yang lainnya, menggunakan tanda silang, dengan arti, kalau tidak boleh telalu dekat saat mengantri.

Begitupula dengan petugas informasi di loby gedung Kejari Pekanbaru, terlihat seluruhnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Hari ini, Kejari Pekanbaru juga memborong dua predikat dalam program Zona Integritas (ZI), dari Kemenpan-RB, jika sebelumnya Kejari Pekanbaru terima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kini Kejari Pekanbaru kembali raih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (21/12/2020).

Program ZI, yang dilakukan oleh Kemenpan-RB, merupakan program untuk pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, di Republik Indonesia, dengan dua predikat yaitu WBK dan WBBM.

Di Riau, ada dua korps Adhyaksa yang mendapat predikat WBK dan WBM, yaitu Kejari Kuansing untuk type B, dan Kota Pekanbaru type A.

Pantauan GoRiau di lapangan, penganugerahan dilakukan secara virtual, dan dipimpin langsung oleh Menteri Kemenpan-RB, Tjahjo Kumolo.

"Pagi ini, kita mengikuti penganugerahan predikat WBK dan WBBM, yang merupakan program dari Kemenpan-RB. Alhamdulillah pada tanggal 21 Desember ini, Kejari Pekanbaru bisa mempertahankan predikat WBK-nya, dan meningkatkan lagi ke WBBM," ujar Kajari Pekanbaru, Andi Suharlis, didampingi Kasi Pidumnya, Robi Harianto, dan Kasi Pidsusnya, Yunius Zega.

Hadiman menuturkan, predikat ini bisa diperoleh, karena hasil kerja sama tim, dan arahan dari Kajati Riau, Mia Amiati, dengan cara bahu-membahu antara tim IT, dan tim lainnya, untuk bisa menciptakan layanan yang terintegrasi dan digitalisasi.

"Kejari Pekanbaru telah membuat aplikasi pelayanan yang meliputi tilang, barang bukti, izin besuk dan konsultasi hukum. Nama aplikasinya sendiri adalah Si Lancang Kuning, ini identitas lokal yang kita pakai di Pekanbaru ini," tuturnya.

Lebih lanjut kata Andi, pihaknya tidak hanya semata-mata menerima penghargaan, lalu menjadi begitu saja, tapi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kejari Pekanbaru, supaya bisa meningkatkan lagi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kepada masyarakat, stakeholder, dan teman-teman media di Kota Pekanbaru. Karena tanpa dukungan, kita tidak akan dapat predikat ini, karena itulah parameter yang dinilai oleh Menpan RB, respon masyarakat, stakeholder, dan media, jadi saya ucapkan terimakasih," tutupnya. ***