PEKANBARU - Tim Opsnal Reskrim Polsek Tenayan Raya menangkap sebanyak 12 anak muda berusia 12 tahun saat sedang asik pesta ekstasi di salah satu kamar hotel di Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Efrin J Manulang mengatakan, penangkapan 12 anak muda itu berawal pada hari Senin (9/12/2019) malam, saat tim opsnal melakukan pencarian seorang tersangka penggelapan sepeda motor yang diduga bernama Edo CS.

"Saat itu kami sedang melakukan upaya pengungkapan atas laporan penggelapan sepeda motor tracker milik masyarakat dan melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel yang berada di Kecamatan Sukajadi, ternyata didalamnya ada belasan anak laki-laki dan perempuan rata-rata berusia 17 tahunan," kata Efrin kepada GoRiau.com, Selasa (10/12/2019) pagi.

Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan dalam kamar ada bekas bungkusan narkoba jenis sabu dilengkapi dengan alat isapnya.

"Setelah kita interogasi, ternyata mereka sudah beberapa hari nginap di sana, dan dari video handphone milik anak-anak itu ada yang sedang tripping (mengkonsumsi ekstasi) di kamar,'' terang Efrin.

"Masih kita lidik, dan ini akan kita dalami lagi serta kasus penggelapan kendaraan bermotor itu, si Edo cs juga sedang kita cari," tutup Efrin.

Sementara untuk identitas 12 remaja itu belum dapat disampaikan karena masih dalam proses pengembangan. ***