
SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) resmi memulai program vaksinasi hewan ternak untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini meskipun belum ditemukan kasus PMK di wilayah tersebut.
Kepala Diskanak Kabupaten Siak, Kaharuddin, menyampaikan bahwa vaksinasi dimulai pada 4 hingga 12 Februari 2025 dengan target 10 ribu dosis.
“Saat ini kami telah menerima 900 dosis vaksin yang sudah didistribusikan ke 14 kecamatan di Kabupaten Siak,” ujar Kaharuddin, Senin (3/2/2025).
Meskipun hingga saat ini Siak masih bebas dari kasus PMK, pengawasan dan edukasi kepada para peternak terus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit tersebut.
“Kami mengimbau peternak, baik individu maupun kelompok, untuk berhati-hati dalam membeli ternak dari luar daerah. Pastikan ternak dilengkapi dokumen yang jelas. Jika diabaikan, risiko penularan penyakit ke ternak lokal sangat besar,” tegas Kaharuddin.
Diskanak Siak berharap langkah vaksinasi ini dapat mencegah masuknya PMK ke wilayah mereka, menjaga kesehatan ternak, serta melindungi perekonomian para peternak. ***