
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meragukan penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalur 5 Desa Rawa Bangun, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, hanya dipicu oleh puntung rokok. Ia meminta pihak kepolisian membuka penyidikan secara transparan dan mengusut tuntas motif sebenarnya di balik insiden tersebut.
Kecurigaan Sahroni mencuat setelah ditemukannya sejumlah bibit kelapa sawit di lokasi kebakaran. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh hanya menjadikan pengakuan pelaku di lapangan sebagai satu-satunya dasar pembuktian dalam mengusut kasus kejahatan lingkungan.
"Saya mengapresiasi gerak cepat Polda Riau mengungkap kasus ini. Tapi saya minta penyidik mendalami lagi motif sebenarnya. Saya ragu ini semata-mata kelalaian. Apalagi polisi menemukan bibit sawit di lokasi," tegas Sahroni di hadapan wartawan, Kamis (6/8/2026).
Usut Aktor Intelektual Pembukaan Lahan
Politikus Partai NasDem tersebut meyakini ada indikasi kuat praktik pembukaan lahan secara ilegal dengan cara sengaja dibakar. Jika dugaan ini terbukti, ia mendesak Polri untuk menyeret seluruh pihak yang terlibat, terutama pihak pemodal, ke ranah hukum.
"Patut diduga ada upaya pembukaan lahan secara ilegal dengan cara dibakar. Kalau memang ada aktor intelektual yang menyuruh atau mendapat keuntungan dari pembukaan lahan ini, harus dibongkar dan diproses hukum. Jadi jangan berhenti pada pelaku di lapangan saja," urainya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Sahroni juga menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) yang wilayah hukumnya memiliki tutupan kawasan hutan skala besar untuk melipatgandakan pengawasan. Ia mengingatkan bahwa kejahatan ekologi seperti pembakaran lahan dan pembalakan liar akan membawa dampak buruk secara langsung bagi keselamatan rakyat maupun kelestarian alam.
"Hutan adalah bagian dari wilayah hukum yang juga harus dijaga. Jadi selain melindungi masyarakat, kepolisian juga harus memastikan lingkungan tetap terlindungi dari para pelaku kejahatan yang merusak alam," tutupnya. ***