PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/4/2016), masih melanjutkan agenda pemeriksaan terkait kasus suap APBD Riau, untuk tersangka Suparman selaku Bupati Rohul dan mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.

Agenda pemeriksaan itu masih bertempat di ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau. "Hari ini ada sekitar 12 orang yang kita panggil untuk dimintai keterangannya," ujar salah seorang penyidik KPK saat berbincang dengan GoRiau.com.

Ia membeberkan, hari ini ada beberapa orang dewan dan mantan dewan di DPRD Riau yang dipanggil untuk diperiksa. Namun dirinya enggan membeberkan siapa-siapa nama orang itu. "Dari anggota DPRD ada, atau mungkin mantan (DPRD). Masih melanjutkan yang semalam," ulasnya.

Pantauan GoRiau.com, ada tiga orang yang tampak masuk ke ruang pemeriksan. Sebagian dari mereka terlihat membawa berkas. Mobil mereka juga ada sebagian menggunakan pelat merah (mobil dinas). Pemeriksaan itu tepat dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. ***