
PEKANBARU - Subdit I Unit III, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Selasa (17/5/2016) sore, melanjutkan penggeledahan terkait ditangkapnya lima orang terduga pengedar narkoba, yang melibatkan seorang istri oknum TNI, anggota Polresta Pekanbaru serta tiga warga sipil lainnya.
Setelah menggeledah rumah mewah di Blok A-6, Komplek Sudirman Indah, Jalan Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Simpang Tiga, Kota Pekanbaru-Riau, polisi melanjutkan penggeledahan dilokasi kedua, yakni rumah terduga bandar narkoba berinisial WS, yang tak lain istri oknum TNI yang diamankan polisi bersama empat orang lainnya, Sabtu malam kemarin.
Tempat kedua yang disasar polisi dan POM AD tersebut adalah Blok D III, Asrama Pancasila, Jalan Sutomo, Pekanbaru. Pantauan GoRiau.com, rumah itu tercatat ditempati atas nama anggota TNI berpangkat Serma berinisial YR. Di situ, aparat gabungan tidak menemukan barang-barang terkait narkoba.
"Tidak ada kita temukan barang bukti (BB) sabu atau lainnya. Kabarnya rumah ini sudah dua tahun tidak dihuni (aktif)," ungkap Kanit III Subdit I, Ditnarkoba Polda Riau, Kompol Irwan Harahap kepada GoRiau.com, usai penggeledahan di sana.
Sedangkan di rumah mewah sebelumnya, petugas mendapati pipet yang diduga digunakan untuk sendok sabu-sabu. "Jadi ada dua tempat yang kita geledah untuk pengembangan kasus Sabtu kemarin," singkatnya, Selasa petang. ***