PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan, bahwa pihaknya akan menggesa pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus) dan komisi.

"Kami akan segera membentuk AKD, ini penting dilakukan agar kita bisa kerjakan pekerjaan-pekerjaan yang tertunda," kata politisi yang akrab disapa Eet ini, Selasa (8/10/2019).

Dijelaskannya, percepatan pembentukan AKD ini juga dilakukan untuk mengejar pembahasan Ranperda APBD 2020 yang sempat tertunda. Mengingat, batas waktu akhir APBD murni 2020 ialah sampai 30 November mendatang.

"Agar ranperda APBD 2020 bisa dilanjutkan secepatnya. Karena kemarin kabarnya sempat dibahas dewan sebelumnya tapi belum sampai pada kata sepakat," tuturnya.

Sementara itu, DPRD Riau akhirnya bisa segera membentuk AKD dan melanjutkan pembahasan RAPBD 2020 usai pimpinan definitif dilantik, Senin (8/10/2019) kemarin.***