TELUKKUANTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendapat bantuan hibah senilai Rp12,2 miliar dari Pemkab Kuansing. Dana itu untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

"Anggaran ini akam kami gunakan mengawasi Pilkada berbasis kinerja dan peningkatan SDM, mulai dari Panwascam sampai ke pengawas TPS. Insya Allah, anggaran Rp12 miliar lebih sudah cukup," ujar Mardius Adi Saputra, Ketua Bawaslu Kuansing, Selasa (8/10/2019).

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kuansing dan Bawaslu Kuansing sudah ditandatangani pada Senin (7/10/2019) malam di Aula Bappeda Kuansing.

NPHD tersebut ditandatangani oleh Bupati Mursini dan Mardius Adi Saputra. Kemudian, Sekda Dianto Mampanini menjadi saksi beserta Teddy Niswansyah dari Bawaslu Kuansing.

Sementara itu, Bupati Mursini mengingatkan Bawaslu agar menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukkannya.

"Saya perlu mengingatkan sejak awal, agar administrasi keuangan harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita tak ingin, timbul persoalan hukum di kemudian hari," ujar Mursini.

Mursini berharap, anggaran tersebut bisa mendukung tugas dan operasional Bawaslu Kuansing dalam mensukseskan Pilkada 2020 mendatang.***