
PEKANBARU – Lampu pelataran kampus Universitas Riau mulai redup ketika pemutaran film dokumenter Pesta Babi berakhir, Ahad malam, 10 Mei 2026. Namun diskusi di antara mahasiswa belum selesai. Di tengah kerumunan peserta nonton bareng yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau itu, sejumlah mahasiswa asal Papua mulai membuka cerita tentang kampung halaman mereka.
Bagi Ketua Himpunan Mahasiswa Papua Riau, Wahikmah L. Patur, film itu bukan sesuatu yang mengejutkan. Mahasiswa asal Fakfak, Papua Barat, tersebut mengatakan apa yang ditampilkan dalam dokumenter itu merupakan realitas yang telah lama dirasakan masyarakat Papua.
“Kalau soal itu, kami sudah enggak kaget lagi. Sebelum film ini ada, kami sudah rasakan sendiri di tanah Papua. Itu bukan sekarang saja, dari dulu,” kata Wahikmah kepada awak usai pemutaran film, Senin (11/5/2026) dini hari.
Ia mengaku sulit lagi menggambarkan bagaimana perasaan masyarakat adat ketika tanah dan hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan mulai hilang akibat proyek pembangunan berskala besar.
“Sudah hambar rasanya kalau mau cerita lagi. Karena itu memang realita yang kami lihat sendiri,” ujarnya.
Kepada awak media, Wahikmah beberapa kali menyinggung hubungan masyarakat adat Papua dengan alam. Baginya, hutan bukan sekadar ruang hidup, melainkan bagian dari identitas masyarakat adat itu sendiri.
“Kalau di Papua itu, hutan itu mama kami. Sagu itu mama kami. Kami hidup dari alam. Cari makan dari situ, cari uang juga dari situ,” katanya.
Ia menjelaskan sebagian besar masyarakat di kampung-kampung Papua masih sangat bergantung pada hasil alam. Tidak seperti kota besar yang bergantung pada pusat perbelanjaan atau distribusi industri, masyarakat adat di Papua masih hidup dari hutan, sungai, dan tanah adat mereka.
“Di tempat saya sendiri enggak ada mal. Kalau mau makan ya turun ke alam. Kami tanam sendiri, makan sendiri. Tuhan kasih alam itu untuk kami jaga,” ujarnya.
Film Pesta Babi sendiri merupakan dokumenter kolaborasi Watchdoc dan Jubi Media yang menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan. Dokumenter karya Dandhy Laksono dan tim itu memperlihatkan perubahan bentang alam Papua akibat proyek pangan dan energi nasional, termasuk pembukaan hutan skala besar yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Film tersebut juga merekam keresahan warga adat yang merasa kehilangan tanah ulayat, sumber pangan, hingga ruang budaya mereka akibat ekspansi proyek negara dan korporasi.
Di sejumlah daerah, pemutaran film itu sempat menuai penolakan dan pembubaran. Namun di lingkungan kampus Unri, kegiatan berlangsung tanpa gangguan.
Anggota Himpunan Mahasiswa Papua Riau, Yonius, mengatakan dokumenter itu penting untuk memperlihatkan Papua secara lebih utuh di tengah banyaknya narasi yang berkembang di luar.
“Jangan hanya percaya kepada media-media yang membangun narasi tanpa makna. Harus lihat bagaimana masyarakat adat Papua merasakan penderitaan akibat perampasan ruang hidup,” katanya.
Yonius juga menyinggung kondisi pengungsian masyarakat adat akibat konflik dan ekspansi pembangunan di sejumlah wilayah Papua.
“Banyak masyarakat akhirnya harus mengungsi dari tanah mereka sendiri,” ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan tuntutan agar pemerintah menghentikan sejumlah proyek strategis nasional di Merauke yang dinilai merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat.
“Segera hentikan PSN di Merauke dan hentikan segala bentuk pengiriman militer di tanah Papua,” katanya.
Penolakan terhadap proyek strategis nasional di Merauke memang terus bermunculan dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah kelompok masyarakat adat menilai proyek pangan dan energi nasional di Papua Selatan mengancam hutan adat, merusak ekosistem, dan dilakukan tanpa persetujuan penuh masyarakat terdampak.
Pada Maret 2026, lima masyarakat adat Malind bahkan menggugat izin lingkungan pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer yang terkait proyek PSN di Merauke ke PTUN Jayapura. Mereka menilai proyek tersebut mengancam hutan adat dan ruang hidup masyarakat lokal.
Forum masyarakat adat dan organisasi sipil di Merauke sebelumnya juga mendeklarasikan penolakan terhadap sejumlah PSN yang dianggap lebih menguntungkan korporasi dibanding masyarakat adat.
Bagi Wahikmah, penolakan itu lahir dari ketakutan sederhana: kehilangan tanah yang selama ini dianggap sebagai sumber kehidupan.
“Kalau tanah adat hilang, berarti kami kehilangan mama kami sendiri,” katanya. ***