DUMAI, GORIAU.COM - Sepasang muda-mudi F. Siahaan (25) warga Jalan Air Bersih, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur serta pacarnya BU yang duduk dalam kegelapan tengah asik memadu kasih di Ring Roal TPI Purnama Sabtu (25/1/2014) lalu, didatangi 3 orang pria sembari membawa kayu dan mengaku warga setempat ketiganya memarahi korban seolah-olah tidak terima kawasan tempat tinggal mereka dijadikan lokasi untuk melakukan maksiat. Parahnya, penggerebekan itu berujung pada pemerasan dan tindakan asusila, dengan memaksa BU untuk melakukan oral seks dengan salah satu dari tiga pria tersebut. 

Data yang dihimpun, Kejadian bermula ketika korban F Siahaan dan pacarnya BU sedang duduk dipinggir jalan Ring Road yang memang kurang pencahayaan, Sabtu (25/1/2014) sekira pukul 23.00 Wib.Ketika kedua insan ini sedang memadu kasih diatas motor, tiba-tiba datang 3 pria yang belakangan diketahui bernama Syarifudin (26) warga Jalan Nuri, Kelurahan Purnama, kecamatan Dumai Barat, Juandi (31) warga, Kelurahan Lubuk Ganung, kecamatan Sungai Sembilan dan seorang rekan lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.Dengan membawa sebuah kayu, ketiga pria tersebut mengaku sebagai warga setempat yang seolah-olah marah tempat mereka dijadikan lokasi maksiat. Tanpa banyak basa basi ketiga lelaki tersebut lantas memaksa sepasang kekasih untuk membuka celana.Usai membuka celana Bu dipaksa untuk melakukan oral seks dengan salah satu pelaku. Dalam aksi tersebut salah seorang pelaku lainnya sempat mengambil foto adegan tersebut dengan kamera seluler, sementara 1 pelaku lainnya menjarah barang Siahaan dan Bu berupa uang tunai sebsar Rp5,5 juta , uang dolar sebesar U$100, 2 unit HP Blackberry milik kedua korban hingga korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp8 juta.Tidak terima dengan apa yang dialaminya berserta pasar, korban F. Siahaan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Dumai.Tidak puas hanya melaporkan kepada pihak berwajib, korban F SIahaan mencoba mencari sendiri keberadaan ketiga pelaku yang sudah memeras dirinya.Al hasil, pada hari Selasa (28/1/2014) pukul 01.08 Wib korban F Siahaan yang sudah mengenal wajah tersangka menemukan keberadaan ketiganya tak jauh dari lokasi dimana dirinya pernah di peras.Menemukan para pelaku yang memeras dirinya, F Siahaan lantas memanggil temannya untuk menghakimi ketiga pekau yang memeras dirinya berserta pacarnya.Akibatnya, dua dari pelaku pemerasan, Syarifudin dan Juandi menjadi korban amukan masa hingga akhirnya harus dilarikan ke RSUD Dumai, sementara seorang rekan tersangka lainnya berhasil kabur.Kapolsek Dumai Barat Kompol Achmad Gusti Hartono SH SIK, Minggu (2/2/2014) kepada GoRiau.com membenarkan adanya perbuatan pemerasan terhadap korban F Siahaan dan pacarnya Bu."Tersangka sudah diamakan petugas setelah mendapati dua pelaku tengah dihakimi massa, kemudian akhirnya dilarikan ke RSUD Dumai," ujarnya.Tambah kapolsek, kini kedua tersangka masih dirawat di RSUD Dumai akibat luka dari aksi amuk massa tersebut, sementara proses hukum terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(egy)