PEKANBARUI, GORIAU.COM - Tiga anggota DPRD Riau periode 2009 - 2014 diduga melarikan mobil dinas begitu tidak menjabat lagi. Padahal mobil yang dilarikan tersebut milik negara yang dipinjam-pakaikan selama bertugas.

Menurut informasi yang dihimpun GoRiau.com, ketiga mantan anggota DPRD Riau itu sampai sekarang tidak bisa dihubungi oleh tim penarikan mobil dinas Pemprov maupun DPRD Riau.

Namun saat dikonfirmasi ke Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir, Senin (19/1/2015), dirinya menolak menyebutkan ketiga nama mantan anggota DPRD itu melarikan mobil dinas.

''Bukan dilarikan, tapi mantan anggota itu tidak bisa dihubungi karena handphonenya sudah tidak aktif, dan saat didatangi ke kediamannya, ternyata juga sudah tidak tinggal disana,'' jelas Zul Kadir, panggilan akrab Zulkarnain Kadir.

Namun saat diminta menjelaskan penginventarisan mobil dinas DPRD Riau yang dipinjamkan kepada 55 mantan anggota DPRD Riau periode 2009 - 2014, kandidat doktor bidang hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) ini menjelaskan, hanya 3 unit mobil lagi yang tidak jelas keberadaannya.

''Dari 55 mobil dinas itu, 50 sudah dikembalikan, 2 sudah ada konfirmasi untuk dikembalikan. Hanya 3 yang tidak jelas rimbanya,'' urainya.

''Pagi ini, kami juga menggelar rapat lengkap dengan g bagian umum, perlengkapan dan transportasi Setwan tentang laporan penarikan mobil dinas dewan periode 2009-2014. Dan dari laporan hari Kamis kemaren ada 3 unit yg tek jelas rimbanya atau si pemakai, rumahnya sudah pindah dan hp tidak aktif. Sesuai komitmen kami tentang aset negara ini, hari ini, Senin, semua data kendaran dinas yang belum balik akan kami serahkan ke Satpol PP Riau. Dan menjadi tugas Satpol PP untuk menarik paksa aset tersebut sesuai kewenangannya,'' jelas Zul Kadir. ***