
DUMAI - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat dan pejabat yang masih aktif di Pemerintah Kota Dumai, Kamis (17/11/2016). Penyidikan ini terkait Proyek Air Bersih tahun 2008.
Seperti yang dirangkum GoRiau.com, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Joni Amdani usai menjalani pemeriksaan di Ruang Ekspos Kejari Kota Dumai, lebih memilih sedikit bicara dan menyalakan rokoknya sebelum menyapa sejumlah wartawan yang ada di sekitar Kejari.
Selanjutnya, Mustafa Kadir, Mantan Bendahara Keuangan Daerah Kota Dumai juga diperiksa selama 2 jam oleh penyidik Kejagung. Saat ditemui sejumlah wartawan dan GoRiau.com, ia mengatakan hanya memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
Mustafa diberikan 6 pertanyaan, terkait proses pencairan Proyek Air Bersih tahun 2008. Pertanyaan tersebut seputar pembayaran termen saat dirinya menjabat. Ia mengaku tidak mengingat jumlah dana yang dicairkan saat itu, melaikan hanya mengingat dana proyek tersebut baru dicairkan jelang penghujung tahun.
"Saya tidak ingat berapa (rupiahnya). Tapi saya jelaskan seperti apa proses pencairan dananya, persyaratan pencairan hingga verifikasi kelengkapan," ujar Mustafa yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan Kota Dumai.
Hingga hari ini, penyidik Kejagung RI telah memeriksa lima orang yang diduga terkait proyek Air Bersih Kota Dumai tahun 2008 senilai Rp114 miliar tersebut.
Kelima orang tersebut, yaitu Joni Amdani (Mantan Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai), Mustafa Kadir (Mantan Bendahara Keuangan Daerah Kota Dumai), Armanto (Mantan Direktur PDAM Dumai) dan Syaiful (Mantan Bendahara Dinas PU Dumai).
Penyidik juga mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait pelaksanaan proyek Air Bersih dari tiga perusahaan BUMN, yaitu PT Waskita Karya, PT Adhi Karya dan PT Nindya Karya.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat dan Mantan Pejabat di Pemko Dumai Diperiksa Kejagung RI
Proyek Air Bersih tahun 2008, yaitu pembangunan infrastruktur jaringan air bersih Kota Dumai yang dilaksanakan di masa pemerintahan Wali Kota Dumai Zulkifli As dan Wakil Wali Kota Sunaryo periode 2005-2010.*** #DUMAI