
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung membentuk tim terpadu guna mengusut adanya dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mestinya diperuntukkan buat operasional polisi.
Tim ini dikepalai langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan, berisi anggota gabungan dari Bidang Propam, Itwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah) dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Riau. "Ya betul (sudah bentuk tim, red)," jawabnya.
Surawan yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (9/11/2016) siang melanjutkan, sejauh ini timnya sudah memanggil empat orang sebagai saksi dari pihak perusahaan tersebut. Perusahaan ini diduga pihak ketiga yang mengurus BBM operasional di jajaran Polda Riau.
"Sejauh ini kita sudah minta keterangan empat orang, keempatnya merupakan pihak-pihak yang terkait dengan proses pendistribusian BBM," beber Surawan menjelaskan. Namun ia belum akan merilis identitas mereka. "Nanti (idenditas, red)," pungkasnya.
Baca Juga: Kapolda Riau Laporkan Diduga Direktur Perusahaan di Pekanbaru ke Polisi
Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain membuat laporan, di mana dugaannya ada oknum perusahaan selaku pihak ketiga penyalur BBM untuk kendaraan operasional polisi di jajaran Polda Riau, melakukan penyelewengan. ***