
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pria 37 tahun ini terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk menikmati hasil usahanya. Pasalnya, aksi HS diketahui dan ditangkap oleh warga, usai mencuri sepeda motor di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Langgam pada, Rabu (12/11/2014) kemarin.
"Sebelum HS ini ditangkap warga, sudah ada laporan masuk ke kita atas nama Belia Rusanti (13). Korban adalah siswa di SMPN 3 Langgam," terang Kepala Polsek Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin, Kamis (13/11/2014).
Dijelaskan Arwin, HS ditangkap oleh warga yang bernama Hidayat. Awalnya Hidayat merasa curiga karena melihat pelaku yang mendorong sepeda motor jenis Honda Beat dari kompleks SMPN 3 menuju ke jalan.
"Pelaku diserahkan ke polisi, sebelum menjadi sasaran warga setempat," ungkapnya.
Lebih jelas disampaikan Arwin, kejadian bermula saat korban Belia mendapat pengaduan dari teman satu kelasnya jika sepeda motor miliknya tidak berada di tempat sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian, sambung Arwin, karena mendengar informasi itu korban lalu mengecek motor miliknya yang bernomor polsii BM 6999 CU warna pink yang sebelumnya diletakan di kantin sekolah. Dipastikan motor tersebut tak ada lagi ditempatnya.
"Bersama rekanya, korban langsung membuat laporan ke Polsubsektor Langgam," jelasnya.
Usai membuat laporan, tak lama kemudian korban memperoleh informasi, jika pencuri sepeda motor miliknya telah ditangkap oleh warga.
"Pelaku dan barang bukti sepeda motor serta sebuah obeng dengan tangkai warna kuning kita amankan," tutup Arwin.(***)