
PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru menegaskan bahwa pembenahan masalah lingkungan memerlukan konsistensi serta pelibatan aktif warga. Pemerintah kini memfokuskan penguatan peran Lembaga Pengelola Sampah (LPS) sebagai garda terdepan di lingkungan rukun tetangga.
"Penayanan sampah tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Masyarakat juga harus mendukung dan memanfaatkan keberadaan LPS di kelurahan masing-masing," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Selasa (9/6/2026).
Guna melatih kemandirian warga, kompetisi kebersihan digelar sebagai instrumen ukur performa tata kelola limbah domestik. Dari total puluhan badan usaha lokal yang tersebar, tim penilai menyaring kandidat terbaik yang dianggap memenuhi standar tata kelola higienis.
Dari total 83 LPS yang aktif di wilayah kota, DLHK telah menjaring 30 lembaga untuk masuk ke fase penilaian lapangan. Seluruh peserta ditantang menunjukkan sistem kerja pemilahan yang rapi agar sampah tidak langsung menumpuk di TPA.
Arah kebijakan penguatan sektor domestik ini sejalan dengan instruksi pimpinan daerah yang menempatkan komunitas lokal sebagai mitra strategis pembangunan bersih.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dalam pertemuan akbar pada Februari 2026 menyatakan bahwa keberadaan kelompok pengelola di kelurahan adalah pilar utama penyelesaian masalah lingkungan. Melalui integrasi yang kuat antara pengurus wilayah dan warga, sistem pembuangan kota diharapkan menjadi lebih tertib dan minim hambatan.
"Kami berharap LPS yang menang bisa menjadi motivasi bagi LPS lainnya. Penanganan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara instan," tutur Reza Aulia Putra. ***