SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah mengumumkan penetapan hasil seleksi tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sabtu, (15/2/2020).

Hasil seleksi tes wawancara calon anggota PPK di Kabupaten Kepulauan Meranti pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020 itu melalui surat pengumuman nomor:114/PP.04.2-PU/1410/KPU-Kab/II/2020.

Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid S.Pd, melalui Kordiv Parmas dan SDM KPU Kepulauan Meranti, Hanafi S.Sos, bahwa dengan diumumkannya hasil seleksi tes wawancara tersebut peserta terpilihnya sesuai dengan urutan peringkat teratas sebagaimana yang tercantum pada lampiran pengumuman tersebut, yang terdiri atas lima orang, peringkat satu sampai lima sebagai calon anggota PPK terpilih.

"Tetap diumumkan peringkat satu sampai sepuluh. Namun, lima orang peringkat enam sampai sepuluh sebagai kandidat pengganti antar waktu (PAW), karena masih ada masa tanggapan selama tujuh hari, jadi peringkat satu sampai sepuluh masih harus menunggu sampai masa tanggapan selesai, jika selama masa tanggapan dari masyarakat tidak ada baru akan kita teruskan ketahap penetapan," ujar Hanafi kepada GoRiau.com, Sabtu (15/2/2020) malam.

Dijelaskan Hanafi, bahwa dari 90 peserta yang ikut tes wawancara maka hanya sebanyak 45 peserta yang akan diambil untuk sembilan kecamatan di Kepulauan Meranti dengan rincian lima peserta untuk satu kecamatan. Namun belum tentu lima besar ini nantinya akan lulus dan menjadi anggota PPK jika terbukti yang bersangkutan tidak memenuhi syarat ketentuan.

"Adapun masa tanggapan masyarakat terkait pengumuman calon anggota PPK akan berlangsung selama tujuh hari, mulai saat diumumkannya pada 15 hingga 21 Februari 2020 mendatang," jelasnya.

Dibeberkan Hanafi, tanggapan masyarakat bisa melaporkan langsung ke KPU Kepulauan Meranti secara tertulis, dengan membawa fotokopi KTP pelapor dan disertai dengan alat bukti.

"Setelah mendapatkan tanggapan dari masyarakat, kita memiliki waktu selama empat hari untuk melakukan klarifikasi atas laporan tersebut, dan pengumuman akhir akan dilaksanakan diantara 26 sampai 28 Februari. Kemudian pelantikan anggota PPK terpilih akan dilaksanakan 29 Februari 2020 mendatang," pungkasnya.***