DUMAI, GORIAU.COM - Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kota Dumai memprediksi kemungkinan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2014 mendatang mencapai Rp1,8 juta. Namun, pembahasan UMK saat ini terkendala dari acuan keputusan UMP Provinsi Riau yang belum memberikan edaran.

"Yang jelas UMK sedang kita lakukan pembahasan, baik bersama dewan pengupahan kota (DPK). Namun kita menunggu keputusan dari Provinsi nantinya sebagai acuan kita dalam pembahasan," sebut Kadisnakertrans Dumai Amiruddin, kepada GoRiau.com Rabu (23/10/2013).Disebutkan Amiruddin, yang jelas UMK tiap tahunnya harus meningkat dari tahun sebelumnya."Dari hasil survey dilapangan sesuai kebutuhan hidup layak itu UMK mencapai Rp1,8 juta," jelasnya.Ditambahkan Amiruddin, hingga saat ini pihak DIsnakertrans Dumai bersama DPK akan terus lakukan pembahasan begitu turun acuan dari Provinsi Riau. (egy)