JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta untuk menindak tegas Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok yang telah melakukan penistaan agama. Dimana sebelumnya cagub petahana yang akrab disapa Ahok tersebut 'jangan mau dibodohi pakai QS Al Maidah 51' jangan didiamkan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPR RI Supratman Andi Atagas. "Semua harus tegas," ungkap anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).

Permintaannya itu bukan tanpa alasan, karen menurut Supratman, umat Muslim sejauh ini sudah telah berlaku sabar. Untuk itu kata dia, Presiden Jokowi, maupun Kepolri harus menghargai kebesaran hati umat Islam yang tidak mudah terpancing dengan pernyataan Ahok.

"Sekarang umat Islam patut kita hargai bersama, semua saya rasa ini sebuah kebesaran jiwa menghargai untuk tidak lakukan tindakan anarkis. Dan ini yang harus dilihat secara positif oleh Polri untuk lakukan tindakan hukum dibidang itu," jelasnya.

Presiden Jokowi diminta tidak tinggal diam atas kasus tersebut dan lebih memilih melindungi mantan Bupati Belitung Timur itu. "Kau pertaruhkan mana? Rakyat semakin kecewa. Dia tak dapatkan perlakuan adil di dalam proses hukum. Akhirnya meyalurkan semua energinya dan kemudian terjadi anarkisme yang tanggung jawab siapa," pungkas dia. ***