
RENGAT, GORIAU.COM - Dua kelompok tani yang ada di Desa Redang Kecamatan Rengat Barat merasa resah, hal ini terkait adanya tudingan dari seseorang yang berinisial TRJ yang mengaku dirinya LSM Gempar Inhu, yang menyatakan bahwa adanya pemotongan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kabupaten Inhu sebesar Rp3 juta per hektar kepada kelompok tani terkait dana yang diterima oleh kedua kelompok tani yaitu Kelompok Tani Mekar Jaya dan Kelompok Tani Beringin Jaya.
Sebagaimana yang diketahui bahwa kedua kelompok tani ini telah menerima kucuran Dana Sebesar Rp10 juta untuk proyek cetak sawah yang bersumber dari dana bantuan sosial (Bansos) pusat, dana ini seyogyanya digunakan untuk penanaman serta pemeliharaan sawah. Ketua Kelompok Tani Beringin Jaya Rofi’i, bersama Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Maslan, Desa Redang di kediamannya mengatakan bahwa tudingan oknum yang mengaku berasal dari LSM Gempar tersebut terkait pemotongan yang dilakukan oleh Dinas PTPH tersebut, tidak benar. Tentang penggunaan Rp3 juta sebut Rofi’i, digunakan untuk agroimput. Yang mana agroimput terdiri dari pembelian pupuk organik, pupuk kapur, benih padi dan biaya penanaman termasuk pemeliharaan sawah. Dan mengenai kebutuhan pupuk organik perhektar sebanyak 500 kg yang harga pembelian harga Rp3.000/kg. Sedangkan kebutuhan untuk pupuk kapur per hektar sebanyak 1 ton, dengan harga pembelian Rp750/kg, demikian pula untuk penyediaan benih per hektar dibutuhkan sebanyak 25 kg harga pembelian 3.000/kg. Selain itu, dana Rp3 juta itu juga digunakan biaya penanaman benih, termasuk pemeliharaan sawah, sementara untuk kebutuhan pupuk langsung kelompok petani yang belanja. ''Hanya saja kami meminta petunjuk kepada dinas PTPH Inhu untuk mendapatkan benih yang berkuaalitas, sedangkan dananya juga langsung dari kelompok tani membayar, jadi tidak benar pihak Dinas Pertanian memotong Rp3 juta,'' tegasnya. Dijelaskannya, Dana Bansos dari pusat langsung masuk ke rekeningnya kelompok tani, dimana masing-masing kelompok mendapat bantuan sebesar Rp10 juta per hektar untuk biaya cetak sawah baru hingga penanaman ''Artinya biaya untuk membukaan cetak sawah baru tersebut sebesar Rp7 juta per hektar, dan sisa yang Rp3 juta lagi digunakan untuk biaya agroimputnya. Namun secara pembinaan tetap melalui Dinas PTPH Inhu,'' jelasnya lagi. Menyoal luas lahan cetak sawah baru, kata Rofi’i untuk pengembangan sawah yang diperuntukkan untuk kelompok Tani Beringin Jaya seluas 35 hektar, dan kelompok Tani Mekar Jaya Desa Redang seluas 30 hektar. Menurut Rofi’i, anggota kelompok tani merasa resah dengan adanya tudingan yang tidak benar tersebut. ''Kami pak tidak ingin bermasalah, dan ingin hidup tentram, petani sangat butuh perhatian dari pemerintah, agar petani bisa berhasil, jadi kelompok tani tidak terima dengan tudingan itu tidak benar,'' ungkap Rofi’i ini. Sementara TRJ yang mengaku LSM Gempar, tidak berhasil dikonfirmasi. (aun)