SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Untuk memberikan kenyamanan dan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan yang ada di wilayah Kabupaten Siak, Dinas Disperindagkop Siak menyebarkan nomor layanan pengaduan. Adapun nomor yang bisa digunakan adalah 082381169200.

''Dengan nomor pengaduan tersebut, masyarakat bisa memberikan laporan. Informasi layanan sudah kita sebarkan serta disosialisasikan ke masyarakat,'' ujar Kepala Disperindagkop Wan Bukhori melalui Kabid Suntoro didampingi Kasi Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa Tengku Wendy Wahyudi ST, Sabtu (2/3/2013).

Dikatakan, dengan adanya layanan pengaduan tersebut diharapkan bisa mempersingkat rentang kendali pemantauan kegiatan perdagangan yang perlu diawasi, seperti barang kadaluarsa dan lain-lain.

"Ini juga untuk mengantisipasi minimnya tenaga yang dimiliki. Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk bisa lebih pro aktif terhadap perdagangan yang ada di pasar maupun di tempat perbelanjaan,'' tambahnya.

Dikatakannya, pihaknya dalam penerimaan layanan melalui telepon itu hanya dapat menerima melalui pesan singkat saja dan tidak melayani hubungan telepon. "Hal itu untuk menghindari telepon iseng, dengan pesan singkat nantinta menjadi pedoman yang akan dicatat dan segera ditindaklanjuti" ujar Wendi. (sks)