SELATPANJANG - Validasi data atau uji petik yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga saat ini tidak ada ditemukan honorer fiktif atau 'siluman'.

Uji petik yang dilakukan sudah mencapai 96 persen yakni dengan mencocokkan absensi dengan SK (Surat Keputusan) pengangkatan, dan amprah gaji. Termasuk juga mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing honorer.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti isu yang sempat beredar bahwa diindikasikan adanya pegawai honorer fiktif di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Informasi itu berawal dari tudingan salah satu anggota DPRD yang mengatakan Pemkab Kepulauan telah mempekerjakan pegawai honorer fiktif atau 'siluman'. Hal itu juga diungkapkan sejumlah anggota DPRD dari Komisi I saat hearing beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Budi Hardiantika, mengatakan uji petik yang dilakukan selama hampir dua minggu, dimana proses pendataan itu sudah berlangsung sejak 25 Mei lalu.

"Tujuan uji petik ini menindaklanjuti isu yang beredar di OPD adanya honor fiktif. Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai non PNS memang terdaftar dan sesuai dengan data yang ada," kata Budi, Senin (7/6/2021).

Dikatakan Budi, hampir seluruh OPD sudah dilakukan pendataan, namun selama dua minggu melakukan uji petik, pihaknya tidak menemukan adanya honorer fiktif yang dipekerjakan. Dan dia menyampaikan bahwa seluruh Pegawai non PNS yang didata telah sesuai dengan data yang ada di setiap OPD.

Ia menambahkan, sejauh ini untuk proses validasi di luar Kecamatan Tebingtinggi tidak ada kendala. Pasalnya, para honorer diminta untuk langsung datang ke BKD guna dilakukan pendataan.

"Hampir semua OPD telah kami lakukan pendataan terhadap tenaga honorer nya, dan hanya tinggal Dinas Kesehatan saja yang belum dilakukan pendataan. Sejauh ini tidak kami temukan yang namanya honorer fiktif, ketika di cek amprah dan absennya, yang bersangkutan berada ditempat, terkecuali ada yang digantikan dan nota dinas di luar daerah," kata Budi.

Dijelaskan Budi, adapun tenaga honorer yang digantikan itu berstatus sebagai petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup. Dimana ada beberapa yang digantikan tugasnya oleh keluarganya karena masalah kesehatan

Ia juga mengatakan hal tersebut saat itu diberikan dispensasi karena alasan kemanusiaan.

"Jadi di DLH itu ada beberapa yang sudah tua dan sakit-sakitan, namun tugasnya digantikan oleh kerabatnya dan itu kita maklumi. Karena memang ada banyak petugas kebersihan itu yang sudah cukup berumur dan masih memerlukan pekerjaan, yang pasti pekerjaannya tetap dilaksanakan sehari-hari," kata Budi.

Sementara itu tenaga honorer yang berada di luar daerah itu ada di Bagian Sekretariat Humas dan Umum. Mereka ditempatkan di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.

"Ada beberapa honorer dari Humas dan Bagian Umum yang berada di Pekanbaru, tugas mereka adalah melayani dan mendampingi pejabat yang melakukan tugasnya ke luar kota dan yang lainnya itu bertugas untuk menjaga Mess yang berada di Pekanbaru," ungkapnya.

Dirincikan Budi, sejauh ini sudah terdata 4.074 tenaga honorer. Dimana yang awalnya hanya 3.941 orang ditambahkan lagi sebanyak 133 orang. Mereka diantaranya adalah 51 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) 20 orang di Sekretariat Daerah, 10 dokter umum di RSUD, 5 orang tenaga ahli Bupati, 8 orang pendamping tenaga ahli, 10 orang pendamping BumDes, dan 12 orang pendamping dana desa.***