SELATPANJANG - Satuan polisi lalu lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Meranti menertibkan balap liar dan pengguna knalpot racing (cempreng, red), Sabtu (3/12/2016) malam. Ada tiga unit sepeda motor trondol diamankan polisi saat itu.

Ketiganya diamankan tak jauh dari kediaman Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi di Jalan Dorak, Selatpanjang, Riau. Saat itu, ketiga pemuda tanggung ini sedang ugal-ugalan menggunakan sepeda motor trondol dan knalpot cempreng.

Polisi yang memang sedang patroli di jalan Dorak langsung memberhentikan pengguna pemuda tersebut.

"Masyarakat mulai resah dengan keberadaan sepeda motor dengan knalpot cempreng," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Lantas AKP Yohanes Basri SPi.

Diceritakan Yohanes lagi, mereka sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait aksi remaja yang membahayakan itu. Guna meminimalisir kejadian-kejadian yang tak diinginkan, Sat Lantas akhirnya menindak pelaku balap liar dan pengguna knalpot cempreng.

"Terlebih lagi mereka mengendarai ugal-ugalan. Ini sangat berbahaya, baik bagi pengendara maupun orang lain," kata Yohanes Basri lagi.

Kedepan, kata Yohanes, selain piket malam, Sat Lantas juga akan menggelar operasi besar setiap Sabtu (malam Minggu, red). Bagi pengendara yang kedapatan ugal-ugalan dan menggunakan knalpot cempreng, akan ditertibkan lalu ditilang.

"Tiap malam Minggu (Sabtu malam, red) balap liar serta pengguna knalpot racing atau cempreng yang resahkan masyarakat, akan kita tertibkan dan ditilang," tegas AKP Yohanes.

Sebelumnya, Johnny, salah seorang warga Jalan Alahair Tebingtinggi juga mengeluhkan hal yang sama. Kata Johnny, di depan rumahnya sering digunakan anak-anak muda untuk balap liar. Ia khawatir aksi tidak terpuji itu bisa membahayakan pengguna jalan dan warga setempat. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini