DUMAI, GORIAU.COM - Udara di Kota Dumai sudah masuk kategori berbahaya karena berdasarkan pengukuran alat indeks standar polusi udara (ISPU), indeks udara sudah lebih 300 PSI (Pollutant Standards Index). Karena itu, disarankan kepada warga Dumai tidak melakukan aktifitas di luar rumah.

''Kabut asap sangat pekat dan bisa merusak setiap populasi,'' ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai, Basri, Senin (3/3/2014).

Selain itu, jarak pandang di Kota Dumai juga sangat dekat yakni 50 meter saja. Jadi sangat berbahaya bagi pengendara. ''Kalau keluar rumah harus pakai masker,'' jelasnya.

Seperti diketahui, dampak dari kabut asap Dumai juga telah diantisipasi Dinas Pendidikan setempat dengan meliburkan anak sekolah, terutama yang duduk di tingkat usia dini, yakni TK, PAUD, SD hingga kondisi kualitas udara mulai membaik. (nti)