JAKARTA -- Uang korupsi mantan pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, diduga mengalir ke banyak orang. Termasuk mengalir ke eks pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti sebanyak Rp647 juta.

Fakta tersebut diungkapkan jaksa KPK M Asri Irwan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (26/1/2022).

''Terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan,'' ucap jaksa M Asri Irwan, seperti dikutip dari detikcom.

Jaksa mengatakan Wawan menyembunyikan harta yang berasal dari penerimaan suap dan gratifikasi saat dia menjabat Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra.

Jaksa menyebut Wawan dan anaknya membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah.

Jaksa mengatakan, uang Rp647 juta mrngalir ke Siwi Widi Purwanti melalui anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.

''Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000,'' ungkap jaksa KPK.

Tidak hanya Siwi, Wawan dan anaknya juga mentransfer uang ke sejumlah orang. Rata-rata yang ditransfer adalah teman anak Wawan, yakni Farsha.

''Transfer kepada kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp39.186.927, dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp296 juta selaku teman kuliah Muhammad Farsha Kautsar, beberapa kali transfer kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan Ridwan dan M Farsha Kautsar sejumlah Rp509.180.000,'' papar jaksa dalam dakwaannya.

Siwi Sidi Akan Bersaksi

Usai persidangan, jaksa KPK M Asri Irwan membenarkan Siwi Widi adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.

''Mantan (pramugari Garuda Indonesia),'' kata jaksa Asri usai sidang.

Lalu apakah Siwi akan dipanggil dalam sidang? Jaksa mengatakan Siwi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang.

"(Siwi Widi) panggil, saksi yang dipanggil banyak, ada sekitar berapa puluh,'' ucap jaksa Asri.

Sempat Dituding Gundik

Diketahui, nama Siwi Widi Purwanti sempat populer lantaran dituding menjadi gundik atau simpanan salah satu petinggi Garuda. Tudingan itu pertama kali dicuitkan oleh akun @digeeembok.

Wanita yang disebut sebagai 'Siwi Sidi' itu merasa dicemarkan nama baiknya karena dituding sebagai simpanan. Siwi pun membantah tudingan itu.

''Jadi semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa benar-benar harga diri saya dicoreng dan privasi saya untuk berada di pekerjaan saya seorang pramugari merasa saya tidak nyaman dan keberadaan pemberitaan itu pastinya sangat merugikan diri saya, keluarga saya, dan lingkungan saya,'' ungkap Siwi saat itu.

Siwi Widi kemudian melaporkan akun @digeeembok ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Namun, belakangan Siwi mencabut laporannya.

''Memang benar, sejak 10 Juli lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporan dan sudah diterima,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (31/8/2020).***