PEKANBARU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2020, diperkirakan akan kembali turun menjadi Rp7,1 triliun setelah sebelumnya diestimasikan sebesar Rp7,9 triliun pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan, bahwa pengurangan ini disebabkan kesalahan penghitungan pendapatan dari dana bagi hasil (DBH). Akibatnya, APBD Riau berkurang Rp800 miliar.

"Awalnya, kita mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan meminta DBH Rp2,4 triliun. Tapi ternyata, mereka menyanggupi Rp1,8 triliun. Dari Rp1,8 triliun itu, yang bisa diterima Riau hanya Rp1,2 triliun," jelas Eet kepada awak media, Selasa (19/11/2019).

Dari angka Rp1,2 triliun tersebut, lanjutnya, akan ditambah tunda salur dari tahum 2017 dan 2018 yang totalnya berjumlah Rp436 miliar. Sehingga, dana dari pusat yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Rp1,7 triliun.

Politisi Golkar tersebut juga menjelaskan, dari pengurangan Rp800 miliar itu, pihaknya akan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan rasionalisasi.

"Dari proyeksi di KUA PPAS, memang ada pengurangan Rp800 miliar. Makanya nanti harus dirasionalisasi oleh OPD dan TAPD," jelasnya.

Meskipun demikian, politisi asal Bengkalis tersebut tetap optimis, APBD Riau 2020 akan tetap ketuk palu tepat waktu, sebelum batas akhir pada 30 November mendatang.

"Besok kita akan rapat Banggar dan TAPD. Jadi harus selesai bagaimanapun juga, sebelum batas akhirnya 30 November," tegas Eet.***