PEKANBARU – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan Rp161 miliar dibandingkan tahun tahun 2025 menjadi Rp3,049 triliun. Tahun sebelumnya, APBD Pekanbaru dipatok Rp3,210 triliun.

DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyepakati besaran Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/12/2025) dini hari.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Pekanbaru, bersama Ketua DPRD Pekanbaru, serta Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, hingga camat. Pembahasan KUA-PPAS ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan arah kebijakan fiskal daerah setelah pelaksanaan APBD Pekanbaru 2025 yang masih berjalan.

Ketua DPRD Pekanbaru menjelaskan, proses pembahasan telah dimulai sejak Pemko menyerahkan draf KUA-PPAS kepada DPRD, Rabu (19/11/2025). “Sejak penyerahan draf tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan pembahasan secara mendalam agar perencanaan 2026 tetap selaras dengan evaluasi pelaksanaan APBD 2025,” katanya.

Ia memaparkan, dalam KUA-PPAS APBD 2026 disepakati anggaran pendapatan daerah sebesar Rp3,049 triliun lebih. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp3,044 triliun lebih, penerimaan pembiayaan ditetapkan nol rupiah, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar.

Menurutnya, penyusunan tersebut tidak terlepas dari catatan pelaksanaan APBD Pekanbaru 2025, terutama terkait efektivitas program prioritas dan kemampuan keuangan daerah. “Kami ingin memastikan anggaran 2026 tidak mengulang persoalan yang sama, tetapi menjadi penyempurnaan dari kebijakan anggaran tahun berjalan,” ujarnya.

Wali Kota Pekanbaru dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam proses pembahasan. “Kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras dewan. Pembahasan ini memang tidak mudah, namun penting untuk memastikan APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengakui dinamika pembahasan berlangsung cukup ketat hingga melewati tengah malam. Namun, kondisi tersebut dinilainya sebagai bagian dari proses pengawasan dan perbaikan perencanaan anggaran. “Diskusi yang berlangsung sengit menunjukkan adanya kepedulian bersama agar arah kebijakan fiskal ke depan lebih baik dibandingkan APBD Pekanbaru 2025,” jelasnya.

Agung berharap, KUA-PPAS yang telah disepakati ini dapat segera ditindaklanjuti ke tahap pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi APBD 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Mudah-mudahan seluruh proses berjalan lancar dan hasil akhirnya benar-benar berpihak kepada kepentingan warga Pekanbaru,” pungkasnya. ***