
PEKANBARU – Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan dana beasiswa sebesar Rp62 miliar memantik sorotan dari berbagai pihak. Langkah ini dinilai positif sebagai bentuk investasi pendidikan, namun pengawasannya dituntut ketat agar terbebas dari praktik kecurangan maupun campur tangan pihak tertentu.
Informasi kucuran anggaran puluhan miliar tersebut sebelumnya disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat menyambangi Universitas Muhammadiyah Riau, Sabtu (9/5/2026).
Merespons hal tersebut, Ketua Muhammadiyah Riau, Hendri Sayuti, mengingatkan agar proses seleksi penerima dijalankan secara transparan. Evaluasi penyaluran harus tepat sasaran demi mencetak generasi unggul di Bumi Lancang Kuning.
"Kita berharap Pemprov Riau lebih terbuka terkait penerima beasiswa ini agar tidak ada titipan yang menerimanya," tegasnya kepada GoRiau.com, Senin (11/5/2026).
Perhatian pemangku kebijakan terhadap sektor akademis merupakan pondasi penting pembangunan daerah. Anggaran tersebut diharapkan mampu menyentuh kalangan prioritas yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial, bukan pihak yang memiliki kedekatan akses dengan birokrasi.
"Kita berharap penerima beasiswa ini benar-benar anak yang layak, seperti keluarga kurang mampu, anak tahfiz Al-Qur'an, dan anak yang berprestasi," urainya.
Lebih jauh, kepedulian pemerintah dipandang tidak boleh hanya sebatas penyaluran dana. Pemenuhan hak pendidikan merupakan tabungan masa depan agar generasi penerus memiliki rasa tanggung jawab terhadap kemajuan daerahnya.
"Ya, kita harapkan Pemprov Riau lebih sensitif dan peka terhadap pendidikan di Riau ini. Sebab ini merupakan investasi jangka panjang daerah terhadap generasi penerus agar generasi mendatang lebih peduli terhadap daerahnya," jelasnya.
Pola kerja pemerintah daerah dalam menangani isu-isu krusial publik juga mendapat catatan khusus. Penentu kebijakan diminta bergerak responsif mengatasi ketimpangan sektor pendidikan tanpa harus menunggu gelombang protes dari elemen masyarakat.
"Kedepan semoga Pemprov Riau lebih peka terhadap dunia pendidikan, tidak harus masyarakat mempertanyakan terlebih dahulu baru pemerintah bergerak dan bertindak," pungkasnya. ***