PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Puluhan massa yang menamakan dirinya Komunitas Pemuda Pelalawan (KMP), Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMAPEL) mendatangi kantor PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, Kamis (5/11/2015).

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan. Perusahaan dituding telah mengabaikan lingkungan di wilayah operasionalnya. PT MUP dituding telah merusak lingkungan dan tidak melakukan perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang telah dirusaknya.

Selain itu, massa menuntut peninjauan ulang terhadap perizinannya yang telah beralih komoditi, dari kebun karet menjadi kebun kelapa sawit.

"Izin yang diberikan negara tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kita minta izin perusahaan ini harus ditinjau ulang," terang salah koordinator aksi.

Aksi berlangsung aman, dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian dan sekuriti perusahaan.(***)