PEKANBARU – Komisi I DPRD Riau memanggil Plt Sekretaris DPRD Riau, Joni Irwan beserta pejabat-pejabat yang ada di internal DPRD Riau terkait kepastian administrasi, yang sudah berlarut-larut dalam dua bulan belakangan.

Ketua Komisi I, Eddy A Mohd Yatim, mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya fokus membahas kepastian administrasi, dan tidak masuk dalam intrik-intrik persoalan lain.

Baca juga:  Imbas Penunjukan Plt Sekwan, Aktivitas DPRD Riau Terancam Lumpuh

"Kita tak ada urusan dengan yang lain, hanya fokus di administrasi saja. Kita minta Plt Sekwan bekerja profesional sesuai yang diamanahkan pimpinannya dan segera menyelesaikan semua persoalan disini," ujar politisi Partai Demokrat ini, Kamis (7/7/2022).

Dan dalam pertemuan itu, lanjut Eddy, Plt Sekwan berkomitmen akan menyelesaikan semua persoalan administrasi yang sempat terbengkalai, dan akan dituntaskan dalam waktu dekat. Termasuk urusan internal Anggota DPRD Riau maupun dengan pihak ketiga.

Baca juga:  Drama Penyanderaan Keuangan DPRD Riau Harus Dihentikan, Hardianto: Jangan Emosi, Pakai Hati dan Regulasi

"Sejak 23 Mei sampai 28 Juni belum ada Pengguna Anggaran (PA), tapi terhitung 29 Juni sudah ada PA yang ditunjuk, kita berharap administrasi keuangan bisa segera tuntas," ujarnya.

Terkait kabar mundurnya Bendahara Sekretariat DPRD Riau, menurut Eddy, harus segera dinetralisir. Karena dia tidak mau ada kisruh yang bertambah. Dia berharap, semua bekerja profesional untuk me jaga rumah besar ini.

"Kita minta semua dilakukan dengan pendekatan persuasif, dudukkan baik-baik, bicara dari hari ke hati. Surat pengunduran dirinya belum ada, jadi ini saya rasa hanya isu-isu saja," tutupnya. ***