SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, MSi angkat bicara soal tingginya tunggakan tunggakan pengembalian dana pinjaman Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP). Sebab, data yang ia terima lebih dari Rp 9 miliar kredit bermasalah.

Untuk itu, Syamsuar memberi tenggat waktu selama enam bulan kedepan guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kalau tidak turun, Pak Razak yang turun," ujar Syamsuar dengan nada agak keras saat memberikan pengarahan di depan Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Siak, Senin (27/1/2014). Sontak, untuk seketika para pendengar terdiam. Namun, suasana dingin tersebut pecah tatkala Syamsuar tertawa.

Ucapan tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak Abdul Razak.

Menurut Syamsuar, tujuan dari adanya program UED SP guna meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun, masyarakat dan kadesnya tidak menyadari hal itu. "Mungkin mereka beranggapan, uang yang diberikan pemerintah itu bisa habis begitu saja," jelas Bupati.

Syamsuar kembali mengingatkan masyarakat tentang kegunaan UED SP, agar uang tersebut digunakan sesuai dengan sasaran. Sebab, tidak semua daerah mendapatkan dana tersebut. Hanya daerah-daerah tertentu saja. "Daerah yang APBD nya berlebih," kata Syamsuar.

"Kalau tidak diselesaikan, bagaiman usaha ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga di Siak bisa bejalan dengan lancar," terang Bupati.

Dihadapan para pejabat dan Kepala Dinas serta beberapa instansi lainnya, Bupati meminta keseriusan Abdul Razak dalam menangani permasalah itu. "Jika tidak, hehe..." ucap Syamsuar memberi isyarat kepada Kepala BPMPD seraya tersenyum.(san)