PANGKALAN KERINCI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan segera mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) yang melayani pasien Covid-19 periode 2020, sebesar Rp 4,4 miliar.

Anggaran refocusing APBD Pelalawan tahun 2021 untuk penanganan Covid-19, dimana Dinas Kesehatan (Diskes) merupakan salah satu instansi yang mengelolanya.

Tunggakan insentif nakes periode 2020 senilai Rp 4,4 miliar tersebut, uangnya akan ditransfer langsung kepada masing-masing rekening tenaga kesehatan penerima.

Dengan rincian, Rp 1,9 miliar untuk tenaga kesehatan di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci dan sisanya untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Penjelasan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan Asril, M.Kes didampingi salah satu Kepala Bidang (Kabid), H Efikal, Selasa (3/7/2021).

"Bukan Rp 4,7 miliar, tapi Rp 4,4 miliar untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun lalu," jelas Efikal, saat diminta Asril untuk menjelaskan kepada GoRiau.com.

Dengan raut muka emosi, Efikal menjelaskan rincian besaran dana tunggakan dan penyebab terjadinya tunggakan pembayaran insentif nakes. Dimana tunggakan insentif nakes periose tahun 2020 diangarkan pada APBD Pelalawan 2021 melalui dana recofusing Covid-19.

Menurut Efikal, alasan tunggakan itu, sebenarnya awalnya akan dibayar oleh pemerintah pusat. Hanya saja sampai tanggal 15 Desember tahun 2020 tidak terealisasi.

"Jadi dana yang dikirim pemerintah pusat ada, tapi tidak mencukupi kebutuhan daerah. Dalam artian kurang. Makanya, kita anggarkan untuk membayarkan tunggakan ini, hal ini seiring dengan PMK-17, dimana tunggakan 2020, adalah tanggung jawab pemerintah daerah," papar dia.

Jadi katanya, untuk pembayaran tunggakan ini tidak ada masalah, tidak ada yang diributkan. "Tak ada masalah, kita berhutang lalu, kita anggarkan dan dibayarkan. Perlu diketahui pembayaran lewat Bank, by name by address," tandasnya.

Anggaran refocusing APBD Pelalawan tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 48,4 miliar.

Dimana untuk Diskes Pelalawan merupakan salah satu instansi yang mengelolanya, dialokasikan anggaran penanganan Covid-19 kurang lebih sebesar Rp 28 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pelalawan 2021.***