TELUKKUANTAN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mencatat jumlah tunda bayar kegiatan pada tahun 2019 mencapai Rp28 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP kepada GoRiau.com, Selasa (14/1/2020) di ruang kerjanya."Setelah kita inventarisir semuanya, nilai kegiatan pada tahun 2019 yang tunda bayar mencapai Rp28 miliar," ujar Hendra.Menurut Hendra, sampai saat ini pihaknya tengah berupaya mencarikan solusi agar kegiatan tersebut bisa dibayarkan secepatnya."Kita akan upayakan agar kegiatan tersebut bisa dibayarkan pada APBD 2020 ini," ujar Hendra. Mekanisme pembayaran akan berpedoman pada Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020."Dalam Permendagri tersebut, bisa dilakukan perubahan penjabaran APBD 2020," kata Hendra. Melalui mekanisme ini, pemerintah bisa menggunakan sisa dana transfer yang belum ditransfer pemerintah pusat."Triwulan IV 2019, ada sekitar Rp101 miliar yang belum ditransfer dan biasanya ditransfer pada Februari mendatang," tutup Hendra.***