SELATPANJANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti, Helfandi SE, MSi, mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan adanya praktek prostitusi yang menjadi buah bibir masyarakat di kota sagu. Namun, pihaknya masih mendalami dan masih mencari tahu di lapangan.

"Kita sudah melakukan pengecekan di lapangan terkait laporan adanya Hotel yang ada di Meranti diduga ada praktek prostitusi. Namun ketika di lapangan kami belum menemukannya," ujar Helfandi, Selasa (13/01/2020) siang.

Selain itu, dijelaskan Helfandi, jika memang ada praktek prostitusi di beberapa hotel yang ada di Meranti jika menemukan akan dibawa ke pihak berwajib dan akan dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat. 

"Sejauh ini belum kami temukan, namun jika ada pasangan tertangkap di kamar hotel pada saat razia akan tetap kami proses dan dibawa ke kantor," jelasnya. 

Ditegaskan mantan Camat Tebingtinggi ini, jika memang ada pihak hotel yang memfasilitasi terkait prostitusi tersebut, Satpol PP Kepulauan Meranti akan menindak sampai dengan menghentikan operasionalnya. 

Dari beberapa keterangan sumber yang memiliki aplikasi media sosial dan tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ada beberapa hotel yang ada di Meranti melayani dan menyediakan praktek prostitusi.

"Dengan mengunakan aplikasi lokasi pekerja seks komersial bisa diketahui namun apakah itu benar atau tipuan kita kurang tahu, yang jelas kita tetap cari tahu," pungkas pria berkaca mata itu.***