JAKARTA - Pemerintahan Presiden Donald Trump akan menyambut Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Pentagon pada hari Jumat (16/10/2020) waktu setempat, setelah sebelumnya mencabut larangan defacto bagi Prabowo untuk masuk ke negeri Paman Sam atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kata Reuters.

Prabowo, dalam lansiran yang dikutip Kamis (15/10/2020), disebut sebagai mantan komandan pasukan khusus yang telah lama menjadi tokoh kontroversial di Indonesia, dan menanggung tuduhan terlibat dalam kejahatan militer di beberapa tempat seperti Timor Timur. Ini membuat Prabowo dicemooh di antara para pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Namun sejak diangkat sebagai menteri pertahanan tahun lalu, Prabowo, yang menyangkal melakukan kesalahan, juga menjadi tokoh kunci ketika pemerintahan Trump berupaya memperdalam hubungan pertahanan dengan Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Yang menjadi perhatian khusus Washington, militer Indonesia juga sedang dirayu oleh Rusia dan China. Seorang pejabat senior pertahanan AS sangat membela keputusan untuk menyambut Prabowo ke Pentagon, di mana dia akan bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper.

"Menteri Prabowo adalah menteri pertahanan yang ditunjuk dari presiden Indonesia yang sekarang dua kali terpilih, yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dia adalah rekan kita, dari kemitraan yang sangat penting, dan penting bagi kita untuk terlibat dengannya dan memperlakukannya sebagai mitra," kata pejabat yang tak disebut namanya itu.

Prabowo akan menerima pengarahan resmi di tempat lain di wilayah Washington D.C. pada hari Kamis, karena Indonesia mempertimbangkan pembelian jet tempur yang juga menarik minat dari Moskow.

Amnesty International dan pendukung HAM lainnya, mengutuk keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberinya visa, sesuatu yang telah dibantahnya di tahun-tahun sebelumnya, termasuk ketika putra Prabowo lulus dari Universitas Boston.

"Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah pembalikan yang tiba-tiba dan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada," kata Direktur Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International USA, Joanne Lin, seraya menyebut kunjungan Prabowo "bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia,".

Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang yang melarang bantuan militer AS kepada unit militer asing yang melanggar hak asasi manusia dengan impunitas, mengutuk keputusan pemerintahan Trump dan mengatakan Prabowo "tidak memenuhi syarat untuk memasuki negara ini,".

"Dengan memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo, Presiden dan Menteri Luar Negeri sekali lagi telah menunjukkan bahwa bagi mereka 'hukum dan ketertiban' adalah slogan kosong yang mengabaikan pentingnya keadilan," kata Leahy kepada Reuters.***