SELATPANJANG - Warga Desa Gogok Darusalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauam Meranti, Riau, menghadang dua truk pengangkut sampah yang memasuki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gogok.

Penghadangan ini terjadi pada Senin (11/2/2019) sekitar pukul 21:00 WIB. Puluhan warga itu memprotes kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti yang membakar sampah yang mengakibatkan bau menyengat hingga ke pemukiman warga.

Mereka khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan dampak penyakit bagi warga sekitar TPA.

Warga yang melakukan protes tersebut mengancam akan membakar mobil pengangkut sampah jika sampah yang berada di kawasan 2 hektar itu masih dibakar.

Untuk mengatasi kepulan asap pada malam itu akhirnya DLH meminta bantuan Damkar untuk membantu memadamkan api yang membara malam itu yang membuat daerah sekitar berkabut. BPBD pun mengerahkan 2 unit mobil pemadam dibantu mobil tangki DLH.

TPA Gogok merupakan tempat pembuangan sampah bagi Kecamatan Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat, sampah yang dibuang di TPA tersebut sudah menggunung. Rata-rata jumlah sampah yang dibuang kesana mencapai 67 ton per hari. Pengelolaan sampah di TPA saat ini masih dilakukan dengan cara manual yakni dibakar.

Kepala Desa Gogok Darusalam, Sugianto mengatakan aksi tersebut merupakan akumulasi dari kekesalan warga sejak dulu yang merasakan dampak asap dari hasil pembakaran sampah di TPA Gogok.

"Warga tidak tahan dengan bau asap yang menyengat. Mereka sudah lama kesal dan ingin melakukan protes, namun masih saya tahan, baru inilah puncak kekesalan mereka," ungkapnya.***